|

Paripurna DPRD, Pjs Wali Kota Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2021



INILAHMEDAN - Medan: Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho mengatakan struktur R-APBD Kota Medan TA 2021 sesuai dengan nomenklatur Permendagri No 9/2019. Dari sisi pendapatan daerah TA 2021 diproyeksikan sebesar Rp5,15 trilun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,15 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp2,99 triliun lebih.

“Proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan ini cukup realistis," kata Pjs Wali Kota dalam Nota Pengantar Kepala Daerah pada Sidang Paripurna DPRD Medan dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2020).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi para wakil ketua tersebut, Pjs Wali Kota mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan pemerintah pusat, tahun 2021 merupakan tahun pemulihan ekonomi setelah wabah pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Kota Medan. Oleh karenanya, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada tiga sektor prioritas.

“Tiga prioritas tersebut yakni membangun infrastruktur seperti merawat dan membangun infrastruktur jalan, jembatan, drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota. Kemudian, pelayanan kesehatan dan pendidikan yaitu menyediakan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang semakin baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan serta iklim investasi guna menjaga iklim investasi yang kondusif serta kemudahan perizinan investasi dengan menggunakan teknologi informasi,” jelasnya.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini