|

'Luar Biasa'... Satgas Covid-19 Diserang Massa Saat Operasi Yustisi Prokes


INILAHMEDAN
- Medan : Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara diserang ratusan massa saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu malam (21/10/20). 

Diketahui lokasi tersebut digunakan sekelompok orang bermain judi tembak ikan. Saat tim melakukan pemeriksaan, ternyata masih buka dan tidak melaksanakan protokol kesehatan.

Satgas yang melakukan operasi saat itu diserang ratusan massa. Akibat penyerangan tiga petugas Satgas luka terkena pukulan dan lemparan batu. Selain itu lima mobil milik rombongan Satgas dirusak.

" Mobil yang dirusak sama mereka dan ada Satpol PP yang kena lempar batu kepalanya,” kata Gubernur Edy Rahmayadi seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Kamis (22/10/20).

Lokasi itu sebenarnya sudah ditutup pada 9 Oktober 2020 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut lantaran melanggar protokol kesehatan. 

Bahkan masih terpasang spanduk tanda penutupan oleh Satgas di lokasi tersebut. Namun nyatanya masih buka dan digunakan untuk bermain judi.

" Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat-alatnya,” sebutnya. 

Saat ini tempat tersebut statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Ia juga mengatakan Sumut tidak menjalankan PSBB, tetapi masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.

" Tetap harus kita jaga. Nah inilah rakyat kita harus disiplin, dalam kondisi sulit seperti ini, tengah malam masih melakukan seperti itu. Sumut tidak memberlakukan PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup atau Perwal,” tegasnya. 

Selanjutnya Gubernur memanggil Kapolres Pelabuhan Belawan Muhammad R Dayan dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari untuk meminta keterangan keduanya terkait peristiwa tersebut.

Kejadian bermula saat petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP Deli Serdang, BPBD Sumut melakukan operasi yustisi protokol kesehatan covid-19 di lokasi tersebut. 

Saat petugas masuk, puluhan orang berada di lokasi judi dengan jumlah meja judi sekitar 8 unit yang aktif, dua unit rusak dan beberapa lainnya masih terbungkus plastik.

Sekurangnya, 20-an orang pekerja dan pengunjung beraktivitas di dalam gedung berukuran lantai sekitar 5 x 15 meter.

Pemeriksaan petugas berlanjut, karena selain tempat itu dibuka tanpa izin (pembukaan segel melanggar protokol kesehatan), juga ada aktivitas judi dalam jumlah besar.

Ternyata petugas mendapati uang tunai senilai Rp16,8 juta dari seseorang yang mengaku pekerja yang bersembunyi di bawah meja kasir.

Saat ditanya, pekerja itu mengaku tertidur dan tidak tahu menahu soal uang yang ditemukan. Petugas lantas meminta agar pengelola menunjukkan bukti rekaman CCTV.

Namun pekerja mengaku kondisi PC Komputernya sedang rusak dan memutuskan untuk menahan sementara PC Komputer guna menyelidiki lebih lanjut.

Saat pendataan, tim dikejutkan dengan munculnya serangan brutal oleh ratusan oknum diduga preman di luar gedung.

Seorang anggota Satpol PP Deli Serdang yang di luar berlari masuk ke dalam gedung dengan memegang kepala yang sudah berdarah.

Melihat itu, seluruh personel secara spontan berlari keluar gedung untuk menenangkan aksi brutal tersebut. Akan tetapi mereka malah merusak bagian kendaraan dinas yang terparkir. 

Para preman tersebut meminta agar semua yang disita harus dikembalikan, begitu juga pekerja/pengunjung yang ada di dalam, harus dikeluarkan.

Usai berdialog, tim menyerahkan semua barang bukti dugaan perjudian yakni uang tunai Rp16,8 juta, CPU (komputer) yang digunakan untuk memantau CCTV di seluruh lokasi gedung. 

Dan meninggalkan lokasi dengan pengamanan TNI yang menjamin agar tidak terjadi kerusuhan sekira pukul 02.15 WIB.  (***/imc) 



Komentar

Berita Terkini