|

Dipinggir Sungai, Petugas Ringkus Tersangka


INILAHMEDAN
- Delitua : Seven Wari Hendriko Pasaribu (23) warga Jalan AH Nasution, Gang Jadi, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diringkus petugas Reskrim Polsek Delitua pada Selasa (13/10/20). 

Kapolsek AKP Zulkifli Harahap, yang bersangkutan ditangkap di pinggir Sungai belakang AMIK MBP, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. 

" Tersangka itu dilaporkan korbannya atas tuduhan melakukan pencurian di rumahnya," ujarnya melalui Kanit Reskrim Martua Manik, Rabu (14/10/20). 

Menurutnya, korban pelapor bernama Denrisman Sigiro (39), warga Jalan Pembangunan, Gang Saudara, Dusun V, Desa Namo Bintang Kevin, Pancur Batu. 

" Jadi dalam kejadian itu korban kehilangan 1 TV LG 21 Inc dan 1 gulungan ambal," katanya. 

Ia mengatakan, tersangka dalam menjalankan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Waktu itu korban datang ke rumah tersebut untuk melakukan pengontrolan. 

Namun korban heran dan terkejut sesampai di rumah itu didapatinya pintu sudah terbuka dan rusak. Lalu korban masuk ke rumah dan melihat barang barang di dalam sudah kosong, seperti TV dan ambal. 

" Tersangka kita tangkap dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-karo yang meluncur ke TKP," jelasnya. 

Kini tersangka masih menjalani proses hukum selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. " Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana," tukasnya. (imc/joy)



Komentar

Berita Terkini