|

14 Tersangka Curanmor Disikat Operasi 'Kancil'


INILAHMEDAN
- Belawan : Sedikitnya 14 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang selalu beraksi disejumlah ruas jalan Kota Medan diungkap Polres Pelabuhan Belawan, kemarin. 

" Para tersangka itu ditangkap dalam operasi kancil yang dilakukan personil Polres Pelabuhan Belawan selama dua minggu terakhir," ujar Kapolres AKBP MR Dayan melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi, Kamis (08/10/20). 

Ia mengatakan para personil Polres dibantu Polsek jajaran, dalam meringkus para pelaku curanmor tersebut. " Kami juga mengamankan empat barang bukti sepeda motor dan satu STNK,” jelasnya. 

Dalam operasi tersebut, katanya, pihaknya telah mengungkap 11 kasus laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Para tersangka yang diamankan terdiri dari kasus pencurian sepeda motor hingga pencurian dengan kekerasan.

" Dari seluruh kasus ini, total kerugian mencapai Rp180 juta,” sebutnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, para pelaku kini masih diamankan di Polres Pelabuhan Belawan. Para tersangka dijerat pasal 363 dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini