|

Sikat HP Di Parkiran, Dua Pria Terciduk


INILAHMEDAN - Delitua : Tergiur dengan HP terletak di laci sepeda motor yang diparkir, dua pria terpaksa diboyong ke Mako Polsek Delitua, Senin (07/09/20).

Informasi menyebut, kedua pelaku yang melarikan HP tersebut sempat ditangkap massa dan korbannya, sebelum dijebloskan ke sel polisi.

" Jadi petugas mendapatkan informasi dari warga, ada pelaku pencuri HP yang telah ditangkap mereka. Lalu petugas ke lokasi dan benar bahwasanya ada dua pelaku yang diamankan tersebut," kata Kapolsek AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik didampingi Panit Luar Ipda Elia Karo-karo pada wartawan.

Kedua tersangka itu, Taufan Arfandi Barus (26) dan Alimsyah Gultom (32) penduduk Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.

" Mereka beraksi di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, pada saat sepeda motor korban parkir," jelasnya.

Menurutnya, korban memarkirkan sepeda motor untuk membeli nasi. Usai membeli nasi saat menuju parkiran sepeda motor, kedua pelaku didapati sedang mengambil HP yang terletak di laci sepeda motor. 

" Lalu korban berteriak ' maling ' yang mengundang warga sekitar dan mengejar kedua pelaku tapi akhirnya tertangkap," ucapnya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut. (imc/joy).

Komentar

Berita Terkini