|

PMPB Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi di DPRD Pakpak Bharat


INILAHMEDAN - Medan: Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Pakpak Bharat (DPP PMPB) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut dugaan korupsi di lingkungan DPRD Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Pada unjuk rasa di gedung Kejatisu Jalan Abdul Haris Nasution Medan, Kamis (27/08/2020), massa PMPB membeberkan dugaan korupsi itu terkait anggaran belanja dan penyediaan jasa di Sekretariat DPRD Pakpak Bharat. Massa juga menyebutkan dugaan korupsi itu melibatkan oknum pimpinan dewan.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) mengadukan kasus dugaan korupsi itu ke Ditreskrimsus Poldasu.

Dalam aksinya, massa PMPB membawa spanduk dan poster berisi desakan terhadap Kejatisu untuk segera menangkap oknum wakil rakyat tersebut.

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi, para demonstran ini juga tampak menggelar mimbar bebas di depan pintu utama gedung Kejatisu yang tertutup pagar tinggi dan terlilit kawat berduri.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Jibril, membeberkan sejumlah point dugaan korupsi lewat praktik mark up dan indikasi fiktif. Antara lain yakni pada 2018 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan penyediaan peralatan perlengkapan kantor dengan pagu anggaran Rp283.619.600 dengan rincian belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat rumah tangga Rp180.000.000.

Kemudian belanja modal peralatan mesin-pengadaan komputer Rp51.800.000, belanja modal peralatan dan mesin-pengadaan alat studio, mengganggarkan kegiatan rapat-rapat koordinasi konsultasi dalam dan luar negeri dengan pagu anggaran Rp573.382.000, menganggarkan kegiatan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan pagu anggaran Rp1.729.112.500, belanja pemeliharaan dgedung dan bangunan Rp197.500.000,00 dan belanja perjalanan dinas luar daerah Rp1.2293.640.000.

"Atas apa yang telah kami beberkan, tidak ada alasan jaksa untuk tidak memproses kasus dugaan korupsi tersebut," katanya.

Meski aksi ini dikawal aparat kepolisian, situasi sempat memanas karena tidak satupun perwakilan pihak kejaksaan yang menerima kehadiran demonstran, meski mereka sudah menggelar aksi sekitar satu jam.

Pagar gedung Kejatisu pun menjadi sasaran. Pagar berbahan besi padu yang sebelumnya berdiri tegak terlihat miring setelah digoyang-goyang mahasiswa.

Akhirnya 3 orang delegasi PMPB diperkenankan masuk ke dalam gedung Kejatisu. Usai menyerahkan aspirasi, massa pun membubarkan diri.(imc/bsk
Komentar

Berita Terkini