INILAHMEDAN - Simalungun: Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Simalungun bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Parenting Education, Senin (16/02/2026), yang dipusatkan di TK Sisalana Laras Kecamatan Bandar Huluan, Sumatera Utara.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini dibuka Bunda PAUD Kabupaten Simalungun Hj Darmawati Anton Achmad Saragih didampingi Ketua Pokja PAUD Simalungun Yulince Mixnon Andreas Simamora.
Sebanyak 200 orang peserta mengikuti acara ini, terdiri dari kepala sekolah dan guru PAUD, Bunda PAUD Nagori se Kecamatan Bandar Huluan, serta orang tua murid. Kegiatan bertujuan untuk mewujudkan generasi penerus Kabupaten Simalungun yang unggul, cerdas, dan berkarakter di masa depan.
Sebelum acara dimulai, kehadiran rombongan Bunda PAUD Kabupaten disambut hangat anak-anak PAUD bersama Camat Bandar Huluan bersama Bunda PAUD kecamatan.
Camat Bandar Huluan Akbar P Siregar, menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi tinggi kepada rombongan Bunda PAUD Kabupaten Simalungun.
Akbar menyebutkan bahwa Bunda PAUD Kabupaten baru tiba dari kegiatan luar daerah pada malam sebelumnya, namun tetap hadir demi cinta kepada anak-anak dan masyarakat.
Selanjutnya, Akbar juga melaporkan eksistensi PAUD di kecamatan yang selalu aktif dalam berbagai kegiatan kabupaten, serta mengharapkan bimbingan dan arahan dari Bunda PAUD Kabupaten Simalungun untuk lebih meningkatkan kualitas pembinaan terhadap anak-anak PAUD di Kecamatan Bandar Huluan.
Dalam sambutannya Darmawati Anton Achmad Saragih mengapresiasi dukungan Bunda PAUD Kecamatan Bandar Huluan dalam terselenggaranya acara tersebut.
Darmawati menyatakan bahwa anak-anak usia dini adalah generasi emas Kabupaten Simalungun, sehingga masa depan mereka dibentuk di tangan semua pihak.
"Pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tapi juga dan terutama tanggung jawab orang tua di rumah," ujarnya.
Darmawati berharap kegiatan ini memberikan manfaat besar dan mempererat sinergi antara orang tua, guru, dan seluruh pemangku kepentingan.(imc/har)
