|

Jambret HP, Tersangka Dimassa Warga


INILAHMEDAN - Delitua : Seorang tersangka Erwin Siringo-ringo (25) dibabak belurkan massa saat tertangkap usai menjambret korbannya dari mobil. Sedangkan rekannya Roy Sitanggang melarikan diri dan masuk dalam pencarian (DPO), Minggu (23/08/20).

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Panit Luar (Reskrim) Ipda Elia Karo-karo mengatakan tersangka ditangkap warga lalu diboyong ke Mapolsek untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

" Jadi kejadiannya itu tersangka mendatangi korban saat di mobil dengan sepeda motor Honda Beat bersama temannya. Membuka pintu mobil dan nekad menodongkan senjata tajam lalu merampas HP korban," ujarnya.

Korban kemudian berteriak 'maling' dan sempat mengejar tersangka yang lari pakai sepeda motor tersebut dengan mobil. Namun warga yang melihat dan mendengar teriakan korban dengan spontan ikut mengejar tersangka.

Akhirnya tersangka terjatuh dari sepeda motornya dan diringkus warga. Sedangkan rekan tersangka dapat kabur melarikan diri dengan berlari.

" Dari kejadian itu petugas lalu meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka," jelasnya.

Menurutnya korban bernama Riko Firnando Silalahi (22), warga Jalan Munaf Lubis, Perum Griya Sejahtera I, Rantau Utara, Labuhan Batu. 

Kejadian tersebut di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Dimana korban sedang menepi istirahat di mobil Avanzanya. 

" Kita menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHPidana berikut barang bukti bersama tersangka juga telah diamankan guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini