|

HUT ke-75 RI, Pemerintah Keluarkan Uang Kertas Pecahan Rp75.000


INILAHMEDAN - Jakarta: Pemerintah dan Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 bertepatan dengan HUT ke 75 Kemerdekaan RI, di Jakarta Senin (17/08/2020).

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan
Indonesia. Peresmian tersebut menandai mulai berlakunya uang rupiah kertas pecahan
Rp75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) yang sekaligus merupakan Uang
Peringatan (commemorative notes) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam peresmian tersebut, Pemerintah dalam hal ini, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa peluncuran UPK 75 Tahun RI tersebut bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan
ekonomi, namun dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yaitu peringatan
kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun.

Selain sebagai wujud syukur,
pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI juga sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan termasuk dampak pandemi Covid-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut terefleksikan dalam disain uang secara utuh.

Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan. Keberagaman pakaian adat dan motif kain Nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan. Satelit Merah Putih, sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang.

UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini dimaksudkan agar uang rupiah semakin
mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Perry Warjiyo menyampaikan bahwa dalam perjalanan sejarah, Bank Indonesia telah mengeluarkan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-25 tahun 1970, ke-
45 pada tahun 1990 dan ke-50 pada tahun 1995. Dengan demikian, UPK 75 tahun RI yang dikeluarkan tahun 2020, merupakan kali keempat pengeluaran Uang Peringatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI. (imc/fat)


Komentar

Berita Terkini