INILAHMEDAN - Surabaya : 'Joget Pinguin' viral di media sosial (medsos) sejak sepekan terakhir. Pasalnya, yang berjoget (bergoyang) divideo itu adalah sejumlah anggota DPRD Sidoarjo dan para pejabat pemerintah di ruang rapat paripurna gedung DPRD tersebut.
Melansir Kompas.com, dalam video berdurasi 2 menit 14 detik itu terlihat seluruh peserta sidang melakukan goyangan diiringi musik. Mereka dipandu seorang staf perempuan yang mengenakan baju dinas dan kerudung.
Termasuk Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin juga terlihat asyik berjoget bersama pimpinan DPRD Sidoarjo lainnya.
Seluruh peserta rapat paripurna juga kompak berjoget mengikuti gerakan staf yang memandu di depan. Namun begitu, dalam video itu Bupati Sidoarjo, pimpinan DPRD Sidoarjo dan peserta rapat paripurna mengenakan masker.
Video itu diunggah pengguna Twitter @qonita_mumtazah pada 16 Juli 2020. Hingga Jumat (24/07/20). Bahkan video itu sudah diputar 35.000 kali, di-retweet 127 kali dan dikomentar 188 kali.
Sekretaris DPRD Sidoarjo Siswaji Abidin membenarkan video tersebut diambil di ruang rapat utama DPRD Sidoarjo. " Itu peregangan sebelum dimulai rapat paripurna," kata Siswaji saat dikonfirmasi Jumat (24/07/20).
Siswaji menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mengusulkan peregangan itu dilakukan agar tubuh anggota DPRD dan pejabat Pemkab Sidoarjo tetap sehat.
" Biar tidak terlalu stres dan untuk meningkatkan imunitas di tengah pandemi covid-19," jelasnya.
Gerakan saat peregangan pun dipilih Dinas Kesehatan. " Kalau yang dipilih 'goyang penguin' ya kami hanya ikut saja, terserah Dinas Kesehatan," ujarnya.
Dia hanya memastikan peregangan dengan musik 'goyang penguin' itu dilakukan di luar agenda rapat utama. " Ini sudah sekitar tiga kali dilakukan. Biasanya sebelum dimulainya rapat paripurna, bukan saat rapat paripurna," paparnya.
Video itu menuai beragam komentar dari warganet. Beberapa komentar mendukung kegiatan senam itu sebagai upaya untuk meregangkan otot agar anggota dewan tak stres. Tapi, beberapa warganet menyayangkan gerakan itu dilakukan para pejabat. (***/imc)