![]() |
| Masyarakat antusias membeli cabai merah dengan harga Rp35ribu/kg di Pasar Pasar Tradisional Petisah Medan, Sabtu (25/10/2025).(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional di Medan turun. Dari harga sebelumnya Rp55 ribu perkilo, kini menjadi Rp35 ribu.
Turunnya harga cabai setelah Satgas Penanganan Inflasi bentukan Gubernur Sumut Bobby Nasution kembali melakukan intervensi harga di sejumlah pasar dengan mendistribusikan cabai merah yang didatangkan dari Pulau Jawa.
Distribusi cabai merah kali ini dilakukan di 21 titik lokasi yang tersebar di berbagai pasar dan tempat tertentu di Kota Medan. Berdasarkan pantauan wartawan di Pasar Tradisional Petisah, Sabtu (25/10/2025), Satgas yang merupakan kolaborasi antara tiga BUMD Pemprov Sumut, yaitu PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), PT Dirga Surya, serta Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), mendistribusikan 500 kilogram cabai merah.
“Saat ini harganya Rp35 ribu perkilo,” kata Direktur Utama PT Dirga Surya, Ari Wibowo.
Turut hadir Dirut PD AIJ Swangro Lumbanbatu, Dirut PT PPSU Ferry Indra, serta Dirut PDAM Tirtanadi Ardi Surbakti.
“Alhamdulillah, sekarang bisa beli cabai lebih murah. Tadi saya beli dua kilogram,” kata Suriati, salah seorang pembeli.
Hal senada disampaikan Ismawati, pedagang cabai di Pasar Petisah. “Lumayan, bang. Cabainya bagus-bagus juga kondisinya,” ujarnya.
Ari Wibowo menegaskan, langkah ini merupakan bentuk gerak cepat Pemprov Sumut dalam menekan inflasi daerah. Upaya intervensi harga akan terus dilakukan dengan menggandeng para pedagang pasar.
Ia juga memastikan stok cabai di Kota Medan dan Sumatera Utara masih aman. Selain pasokan dari Jawa, pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan petani lokal dan pemerintah kabupaten/kota.
Sebelumnya, Pemprov Sumut juga telah mendistribusikan cabai merah ke Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta beberapa pasar di Kabupaten Deliserdang.(imc/bsk)
