|

Resahkan Masyarakat, Bandar Togel Diciduk Tekab


INILAHMEDAN - Medan : Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menciduk tersangka yang berinisial SS (47) warga Jalan Brigjen Katamso, kemarin.

" Kegiatan tersangka sudah meresahkan masyarakat sebagai bandar togel dikawasan Jalan Busi Medan," kata Kapolsek Komisaris Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Jumat (24/07/20).

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Senin malam berdasarkan informasi masyarakat.

" Dari informasi itu petugas meluncur ke lokasi dan bertemu dengan tersangka," sebutnya.

Lalu, ketika petugas menggeledah ditemukan barang bukti ditangan tersangka berupa, 1 handphone berisi pesanan, 4 lembar rekapan dikertas dan uang Rp 540.000.

" Tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Kota," terangnya.

Kepada petugas saat diintrogasi tersangka mengaku bahwasanya benar dia bandar judi togel yang sudah dijalankan selama satu minggu.

" Untuk menjalani proses hukum lanjut tersangka kita inapkan di sel," tukasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini