|

Kasad Bersama KPK Tandatangani BAST Barang Rampasan Negara


INILAHMEDAN - Jakarta : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) barang rampasan negara.

Dari KPK kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) TNI Angkatan Darat berlangsung di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/07/20).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Nefra Firdaus dalam siaran pers tertulisnya, usai mengikuti kegiatan.

" Penyerahan ini dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-84/KM.6/2020 tertanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI dalam hal ini TNI Angkatan Darat," sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa Kasad Jenderal Andika Perkasa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI Angkatan Darat.

Untuk memanfaatkan barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 m² senilai Rp 20.023.666.000 terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jala Cagak, Subang, Jawa Barat.

" Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami serahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Darat. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya sebagaimana disampaikan Kasad.

Ketua KPK, selain menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kasad beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST tersebut juga menekankan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menjadi seperti saat ini, tak lain karena memegang prinsip.

" Kita bisa dan rela berbuat apapun demi tugas serta senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola negara yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya seperti ungkapan Ketua KPK.

Dirjen Kekayaan Negara (DKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK dalam menyalurkan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada instansi yang membutuhkan dalam hal ini terkait penyerahan kepada TNI AD.

" DKN Kemenkeu juga terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran BRN lainnya. Dengan tetap berkoordinasi bersama semua pihak serta memperhatikan asas keadilan bagi semua pihak," ucapnya menirukan Dirjen DKN.

DKN juga mengapresiasi saran masukan dari Kasad terkait tentang upaya memanfaatkan BRN tidak hanya untuk kepentingan dinas.  Namun bisa dimanfaatkan untuk menambah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penandatanganan BAST BMN ini turut disaksikan Sekjen KPK, Deputi Bidang Penindakan KPK, Kabaranahan Kemhan serta para pejabat TNI AD.

Diantaranya, Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Pangdam III/Slw, para Asisten Kasad, Kapusziad, Dirkumad, serta para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara.

Selain itu, Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay dan Kepala Desa Cirangkong serta pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang. Termasuk Iyan selaku penjaga lokasi/tanah yang diserahterimakan (rel/imc)

Komentar

Berita Terkini