INILAHMEDAN - Jakarta : Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan aktor Dwi Sasono yang ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Suami personel grup vokal Be3, Widi Mulia itu mengaku baru menggunakan ganja selama satu bulan.
" Pengakuannya satu bulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta sebagaimana mengutip CNNIndonesia, Senin (01/06/20).
Dengan tertangkapnya Dwi menambah sederetan jumlah artis yang pernah terjerumus dalam barang haram narkoba.
Sebut saja antara lain, Tora Sudiro, Tio Pakusadewo, Jefri Nichol dan Fachri Albar adalah aktor-aktor besar yang terseret narkoba.
Ia mengatakan kepolisian turut menyita barang bukti jenis ganja. Yang bersangkutan mendapat ganja dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.
Yusri mengaku masih mendalami pengakuan Dwi sebagai pengguna. Pihaknya berencana untuk memeriksa sampel rambut atau darah untuk memastikan berapa lama Dwi mengkonsumsi ganja.
" Kami akan lakukan segala prosedur. kami positif dengan urine. Nanti akan ada tahapan lagi kami lakukan pengecekan," paparnya.
Dalam kasus itu, pihaknya menjerat Dwi Sasono dengan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun.
Namun begitu, Yusri menyatakan kuasa hukum Dwi sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
" Kuasa hukum sudah mengajukan rehabilitas. Tapi ini kewenangan BNN. Nanti mereka yang mengecek apakah pantas direhab," ungkapnya Yusri.
Selain itu, ia juga mengatakan Widi Mulia yang merupakan istri Dwi sampai saat ini dinyatakan negatif ganja berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
" Cuma yang bersangkutan sendiri (Dwi Sasono). Kalau istrinya tidak," tuturnya.
Menurutnya, Widi diduga tidak mengetahui Dwi mengonsumsi ganja. Ia menduga Dwi secara diam-diam mengonsumsi barang haram tersebut.
" Dia diam-diam. Dia rapi sekali. Makanya saat kami lakukan penangkapan, barang bukti tersebut dia sembunyikan betul-betul yang istrinya tidak tahu barang bukti tersebut. Ini sementara yang kami lakukan," ujarnya. (***/imc)