|

Pemko Medan Tetapkan 10 Kelurahan Jadi Lokus Rembuk Stunting


INILAHMEDAN - Medan: Guna menekan angka kasus balita stunting di Kota Medan, Pemko Medan menggelar Rembuk Stunting secara Video Conference (Vidcon) di Command Center  Kantor Wali Kota Medan Selasa (23/06/2020).

Rembuk Stunting ini merupakan aksi ke 3 dari 8 aksi konvergensi stunting yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Tujuannya untuk menyepakati program/kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kota Medan.

Rembuk Stunting dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution ini untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah dengan asosiasi/lembaga/organisasi maupun masyarakat agar program ini dapat terintegrasi dengan baik.

Kata Akhyar, pemerintah pusat telah menetapkan Kota Medan sebagai salah satu lokasi fokus kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi pada tahun 2020.

"Menindaklanjuti penetapan lokasi tersebut, kita telah menetapkan 10 kelurahan di 7 kecamatan di Kota Medan. Sebab, 10 kelurahan tersebut terdapat kasus balita stunting. Kita semua berharap setelah dilakukan rembuk stunting ini maka kasus di 10 kelurahan ini akan menurun," ucap Akhyar.

Akhyar berharap pelaksanaan rembuk stunting ini menjadi semangat baru untuk mendukung agenda-agenda pembangunan kota khususnya pembangunan dibidang kesehatan.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini