|

LIPPSU Soroti Proyek Revitalisasi Kantor Gubernur di Situasi Pandemi


INILAHMEDAN - Medan: Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Sinik menyoroti proyek pengerjaan revitalisasi gedung kantor Gubernur Sumatera Utara. Dia menilai proyek itu bukan menjadi skala prioritas yang harus dikerjakan di situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Saya pikir itu bukan proyek skala prioritas yang harus dikerjakan di situasi pandemi Covid-19 saat ini. Jadi kita heran saja," kata Azhari Sinik yang akrab disapa Ari kepada wartawan di Medan, Jumat (05/06/2020).

Dalam spanduk yang terpampang di lantai 1 kantor Gubernur Sumut, proyek revitalisasi itu dikerjakan PT Bumi Aceh Citra Persada. Namun dalam spanduk tidak disebutkan pagu anggaran proyek dan batas waktu pelaksanaannya dan apakah itu proyek lelang atau penunjukkan langsung.

Menurut Ari, ada kesan kalau pekerjaan proyek revitalisasi itu dipaksakan. "Kesannya memang dipaksakan. Padahal proyek itu bisa dibilang bukan skala prioritas. Sebab jika tidak dikerjakan pun dalam tahun ini kayaknya gedung yang akan direvitalisasi masih bisa digunakan," katanya.

Ari menyarankan agar proyek revitalisasi itu sebaiknya ditunda dulu sampai situasi pandemi mereda. Apalagi saat ini fokus Pemerintah Provinsi Sumut terkonsentrasi dalam penanganan wabah Covid-19. Bahkan dana APBD Sumut banyak yang tersedot ke sana lewat refocusing anggaran.

"Jadi ini kan (pengerjaan proyek revitalisasi-red) itu seolah bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam melawan Covid-19 dimana anggaran APBD Sumut banyak yang tersedot ke sana," katanya.

Kepala Biro Umum Setda Provsu Fadli ketika dikonfirmasi lewat sambungan selular tidak menjawab terkait proyek revitalisasi. Dikonfirmasi lewat whatsapp, Fadli hanya membalas singkat, "Bisa kita atur waktunya." (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini