|

'Candu Sabu' Oknum Lurah Digaruk Polisi


INILAHMEDAN - Asahan : Oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan berinisial RAZ diciduk personil Polsek Pulau Raja saat digrebek memiliki sabu-sabu untuk dikonsumsi pada Sabtu (20/06/20).

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, membenarkan kejadian itu.

" Iya benar, kami ada menahan oknum ASN yang menjabat sebagai Lurah bernama Rasyid Ali Zendrato di Aek Loba Pekan. Ia ditangkap personil Polsek Pulau Raja karena membawa narkoba jenis sabu sebanyak 0,19 bruto,” katanya.

Menurutnya, penangkapan dan penggrebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada petugas.

" Ketika itu personil Polsek Pulau Raja langsung mengintai dan menangkap lurah tersebut di salah satu kios Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat,” terangnya.

Kasat Narkoba mengatakan Lurah tersebut sudah sering mengkonsumsi sabu. " Terakhir dua hari sebelumnya yang bersangkutan juga sempat konsumsi narkoba jenis sabu,” sebutnya.

Diungkapkannya, dari keterangan sabu dibelinya dari daerah Aek Kenopan, Labura. " Baru pulang belanja sabu dia dari Aek Kanopan, rencananya mau mengkonsumsi sendiri,” jelasnya.

Dalam kasus itu, petugas menjerat dengan pasal 114 dan 112 KUHPidana. " Kasusnya akan kita gelar pekara dulu, masih belum pasti juga apakah tersangka akan kita jerat dengan pasal 112 dan 114 atau pasal 127,” tukasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini