|

Bupati Asahan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019


INILAHMEDAN - Asahan: Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan laporan Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Asahan TA 2019 pada rapat paripurna di gedung DPRD Asahan, Senin (15/06/2020).

Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 berupa laporan keuangan tahun 2019, laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa tahun buku 2019 dan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran Tahun 2019.

Sementara Bupati mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara dan undang-undang terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa laporan keuangan Pemkab Asahan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas per 31 Desember 2019 dan 2018, serta dilaporkan dalam catatan atas laporan keuangan.

Bupati juga mengatakan, bahwa BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Asahan Tahun 2019 yang memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nomor: 244.B/S/XVIII.MDN/04/2020 tanggal 17 April 2020 dan telah diserahkan kepada DPRD Asahan dan Pemkab Asahan pada 17 April 2020 lalu melalui konferensi jarak jauh secara online/daring melalui aplikasi zoom.

Bupati mengatakan BPK dalam auditnya menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah masih terdapat kekurangan dalam hal penyusunan laporan keuangan terutama tentang kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Ke depan Pemkab Asahan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan BPK secara sungguh-sungguh," katanya.

Bupati mengatakan secara umum pelaksanaan APBD 2019 berjalan dengan baik dan lancar meskipun diakui masih dijumpai adanya kendala/hambatan. (imc/adlin)
Komentar

Berita Terkini