|

Bentrok Di Belawan Dan Tapsel Dipicu Soal 'Sepele'


INILAHMEDAN - Medan : Hingga kini sudah 17 pelaku yang berstatus tersangka pengroyokan dari peristiwa bentrok yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

" Dari proses penyidikan 7 diantaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel," ungkap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin pada Senin (01/06/20).

Ia mengatakan seperti bentrokan yang di Belawan dan antar dua desa di Tapsel tersebut disebabkan persoalan sepele yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak remaja.

Di Belawan sekelompok pemuda Lorong Pancur dan Pemuda Gudang Arang yang bentrok akibat saling mengejek hingga terjadi aksi saling balas.

" Sedangkan bentrokan di Tapsel akibat ditegur saat bermain senapan angin dan tidak terima atas teguran hingga menimbulkan pertengkaran antar dua desa. Akibat bentrokan di Kecamatan Batang Angkola Tapsel 1 unit rumah dan 1 unit sepeda motor terbakar," paparnya.

Ia mengatakan pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI.

Seiring pula dengan pelaksanakan kegiatan penyuluhan ke sejumlah sekolah oleh jajaran Polsek untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban.

Disamping itu, menurutnya, peran keluarga dan orang tua juga sangat diperlukan dalam membentuk pribadi para anak untuk memberikan pendidikan di rumah.

Serta memantau perkembangan anak yang memasuki usia remaja agar mereka tidak salah pergaulan masuk kelompok yang salah serta menggunakan narkotika ataupun minuman keras.

" Secara umum Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat dan Medan menjadi tempat rawan aksi brutal. Saya sudah sampaikan kepada personel jajaran untuk mengaktifkan kembali perkuatan terpadu yaitu patroli skala besar dengan dibantu unsur TNI untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja khususnya aksi geng motor," tegasnya.

Ia juga menekankan akan merazia sejumlah kendaraan termasuk sepeda motor seperti yang memiliki knalpot blong dan yang tidak sesuai dengan peruntukkan (standart) serta akan memberi sanksi bagi para pemilik kendaraan tersebut sampai mereka kembali mengganti knalpotnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini