|

350 Ribu Anak Bangsa Terselamat Dari Pemusnahan 35 Kg Sabu


INILAHMEDAN - Medan : Sebanyak 35 Kg sabu-sabu dimusnahkan Mapolrestabes Medan di Halaman Sat Narkoba, Jumat (12/06/20).

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, barang bukti sabu 35 kilogram yang dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan pada 21 Mei 2020 dan 31 Mei 2020 lalu.

Dalam paparannya Kapolrestabes Medan, untuk barang bukti 5 kilogram dari tersangka I (30) di Hotel kawasan Jalan SM Raja Medan pada 21 Mei 2020 dan dari tersangka DS (40), warga Tanjung Balai yang ditembak mati di Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan karena membawa sabu 30 kilogram pada 31 Mei 2020 lalu.

" Barang bukti ini dari satu jaringan yang kita tangkap di Medan dan Tanjung Balai. Dalam penindakan itu, salah seorang tersangka tewas,” jelasnya.

Narkoba yang dimusnahkan itu diduga berasal dari sindikat di Malaysia. Narkoba tersebut masuk ke Indonesia melalui Tanjung Balai. " Modusnya, narkoba ini dikemas dengan kemasan teh china,” sebutnya.

Sebelum pemusnahan barang bukti sabu-sabu 35 kilogram, terlebih dahulu dicek oleh Tim Labfor Polda Sumut. Pengecekan dilakukan untuk memastikan barang yang disita merupakan benar jenis sabu.

Pemusnahan sabu dengan direbus ke dalam air mendidih yang disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama, Lembaga Anti Narkotika dan masyarakat.

Dimusnahkannya barang bukti sabu seberat 35 kilogram ini, lanjut Kapolrestabes, sama halnya menyelamatkan 350 ribu anak bangsa. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini