|

Sah, Dua Terminal di Medan Dikelola Kemenhub, Fasilitas Modern Seperti Bandara



INILAHMEDAN - Medan: Pengelolaan dua terminal di Kota Medan diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Terminal ini nantinya akan direnovasi menjadi terminal yang memiliki standar stasiun bahkan bandar udara (bandara).

Hal itu terungkap saat Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan melaksanakan apel serah terima Pengalihan Pengelolaan Terminal Tipe A Amplas dan Pinang Baris di pelataran parkir Terminal Amplas, Kamis (14/05/2020).

Serah terima terminal ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 T
tentang Pemerintah Daerah. Proses serah terima ditandai dengan pembacaan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada 2 Januari 2020 dalam apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya.

Selanjutnya pengelolaan Terminal Amplas dan Pinang Baris menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut Putu Sumarjaya mengatakan saat ini progres penyerahan Terminal Tipe A Amplas dan Pinang Baris telah sampai pada tahap pelimpahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D). Artinya setelah diserahkan tugas dan tanggung jawab terhadap terminal yang dulu dilaksanakan Pemko Medan sekarang menjadi wewenang dan akan dikelola Kementerian Perhubungan.

"Tugas berat menanti kami setelah serah terima ini. Sesuai visi misi Menteri Perhubungan mewujudkan terminal yang modern seperti Stasiun Kereta Api atau Bandara, baik itu fasilitas maupun pelayanan," kata Putu.

Putu juga mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan merehab terminal Pinang Baris setaraf dengan stasiun.

"Untuk terminal Pinang Baris tidak akan banyak perubahan, setelah fisiknya bagus, kita akan perbaiki tata kelola dan prasarananya minimal setaraf dengan stasiun. Sedangkan rehab Terminal Amplas mudah-mudahan dapat terselenggara tahun depan, fisiknya akan berubah. Kita akan persiapkan fasilitas seperti bandara, akan ada zona tiket sehingga nanti penumpang merasa nyaman. Luas terminal kurang lebih 2 hektar yang akan direhab," jelas Putu.

Setelah perbaikan fisik, menurut Putu, Terminal Amplas diharapkannya dapat menjadi Ikon Kota Medan serta sebagai simpul transportasi di Kota ketiga di Indonesia.

"Oleh karenanya kami juga akan meningkatkan kualitas, baik itu sumber daya manusianya maupun pelayanannya sehingga penumpang akan merasa nyaman berada di Terminal Amplas ini. Untuk menjalankan manajemen terminal kita juga akan merekrut personil dari lapangan dan jembatan timbang," ungkap Putu.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan serah terima pengalihan pengelolaan terminal berdasarkan undang-undang seharusnya sudah dilakukan selambat-lambatnya pada 2018. Akan tetapi karena berbagai faktor maka baru dapat dilakukan di tahun 2020.

"Dengan perjuangan yang panjang, harapan kami tentunya menjadikan terminal lebih baik akan tercapai. Artinya secara fisik khususnya Amplas," katanya.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini