|

Lama Tak Bertugas Oknum Polri Meringkuk Karena Nyabu


INILAHMEDAN - Akibat nyabu, oknum Polri yang sudah lama tidak menjalankan tugas, Faisal Andifa (36) bersama teman wanitanya Ifis Tyas Juliana (31) meringkuk di sel Mapolsek Delitua.

Informasi dihimpun, oknum penegak hukum tersebut diketahui bertugas di Polres Pakpak Bharat. Ia bersama teman wanitanya itu diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua di Jalan Pipa, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia usai membeli barang haram sabu untuk dipakai bersama.

" Dari keduanya, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu. Dan penangkapan tersebut atas informasi warga yang sudah resah melihat aktivitas keduanya sebagai pecandu shabu," kata Kapolsek AKP Zulkifli Harahap, Rabu (13/05/20).

Oknum Polri warga Jalan Limau Manis, Pasar XV, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Tanjung Morawa itu ketika ditangkap sempat mencampakkan barang bukti sabu. Namun petugas yang melihatnya lalu menyuruh tersangka untuk mengutip kembali. 

" Saat disergap usai membeli barang, tersangka bersama temannya yang mengendarai sepeda motor, mencoba membuang sabu untuk mengelabui petugas. Tapi akhirnya disuruh ambil kembali," jelas AKP Zulkifli.

Kepada petugas tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dibeli dari Jalan Multatuli yang akan dipakai bersama teman wanitanya itu warga Jalan Karang Sari II, Gang Utama, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini