|

Ketum SMSI : Batalnya Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Harus Didukung


INILAHMEDAN - Jakarta : Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus mengimbau seluruh kalangan untuk mendukung keputusan Presiden Jokowi dengan menunda pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, Jumat (24/04/20).

Disebutkan dalam keterangan persnya, penundaan pembahasan salah satu RUU tersebut, pemerintah telah mendengarkan aspirasi masyarakat sebagaimana keberatan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

" Setidaknya Presiden telah menunda pembahasan salah satu RUU yang semula akan dibahas bersama RUU lainnya, yaitu RUU KUHP," katanya. 

Taufiqurahman Ruki, Wakil ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, meminta jajaran pengurus SMSI agar tetap mencermati RUU Omnibus Law secara menyeluruh.

" Pembahasan RUU Omnibus Law, seharusnya juga lebih disoroti SMSI karena berpotensi mementahkan banyak UU,” sebutnya.

Menurut Taufiequrrahman Ruki, yang menjadi prioritas harus dilakukan DPR kondisi menghadapi covid-19 seperti ini adalah dengan merivisi UU APBN. " Jadi yang penting saat ini revisi UU APBN," tegasnya.

Sebagaimana pemberitaan, rencana pembahasan RUU-RUU tersebut Dewan Pers meminta pemerintah dan DPR menundanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Firdaus dan jajaran kepengurusan SMSI di seluruh Indonesia yang beranggotakan 600 media siber.

SMSI menudukung Dewan Pers yang secara tegas menolak pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja karena pemerintah perlu fokus menangani pandemi vovid-19. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini