|

Kedapatan Curi Velg, Tersangka Dimassa


INILAHMEDAN - Medan : Akibat kedapatan menjalankan aksi pencurian, Tigor Nainggolan (37), warga Jalan Denai, Gang Bersama, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Area, jadi bulan-bulanan dimassa warga.

Informasi dihimpun, aksi nekad tersangka itu dilakukan pada Sabtu sore (11/04/20) di jalan Djamin Ginting salah satu toko ban mobil. Dalam aksinya itu tersangka membongkar toko dan mencuri enam velg mobil. 

Namun naas, aksinya itu diketahui warga sekitar lalu mengejar tersangka dan menghakimi. Sehingga tersangka tidak dapat mengelak dan menjadi sasaran amukan warga.

Dari kejadian itu, beberapa warga kemudian memanggil pihak kepolisian. Petugas polisi yang datang mengamankan tersangka dari amukan massa tersebut. Lalu memboyong ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis.

Dari kasus itu, pihak kepolisian Polsek Medan Baru membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya, petugas mengatakan bahwa tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana yang kini ditahan untuk diproses menurut perundang-undangan berlaku. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini