|

Komisi 2 Akan Panggil Kepala SMPN 19 Soal Dana BOS

Ketua Komisi 2 DPRD Medan Aulia Rahcman

INILAHMEDAN - Medan: Komisi 2 DPRD Medan akan memanggil Kepala SMPN 2 untuk mempertanyakan penggunaan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pemanggilan berkenaan dengan penggunaan dan BOS yang diduga digunakan untuk pelaksanaan UNBK
bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi swasta dan pengadaan alat-alat olahraga.

"Kita panggil dulu kepseknya untuk rapat dengar pendapat (RDP). Tapi alangkah lebih baik jika ada pihak-pihak yang mengetahui dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut. Apakah guru maupun orang tua siswa membuat pengaduan ke Komisi I, kami terbuka melayani, akan kami panggil kepseknya,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Medan Aulia Rahman, Selasa (17/03/2020).

Politisi Partai Gerindra ini menyesalkan jika ada pihak sekolah yang menyalahgunakan dana BOS. Karena dana tersebut mutlak untuk pendidikan yang muaranya mencerdaskan anak bangsa. Sebagai pendidik, kata Aulia, pimpinan sekolah harus menjadi contoh yang baik.

“Tapi kalau dana BOS sudah diselewengkan, pimpinan sekolah sengaja menghancurkan pendidikan di sekolah itu. Pendidikan di Kota Medan akan tercoreng," tegasnya.

Wakil Kepala SMP Negeri 19 Medan Syamsidar mengaku tidak mengetahui adanya anggaran pengeluaran tersebut. Yang diketahuinya ada dana untuk simulasi dikeluarkan sekolah lebih dari satu item. Tentang pembelian peralatan olahraga dan kaca meja, Syamsidar tidak mengetahuinya meski dia wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana.

“Urusan sarana prasarana baru diserahkan kepada saya awal tahun 2020 ini, sementara permasalahan ini tahun 2019, waktu itu Emmy Pardede yang mengurusinya.

Emmy Pardede yang dihubungi wartawan dengan tegas mengatakan kalau waktu itu tidak ada menandatangani usulan pembelian peralatan olahraga dan kaca untuk meja.

“Saya tidak ada menandatangani pembelian barang-barang tersebut,” ucapnya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini