|

Kasus Suap Eldin, KPK Bidik Kepala OPD Jadi Tersangka


INILAHMEDAN - Medan: Kasus pemberian uang suap kepada Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin, bakal melebar. Bahkan tidak tertutup kemungkinan selain Isa Ansyari (Kadis PU), OPD lainnya yang memberi uang kepada Eldin bakal jadi tersangka.

Jaksa Penuntut Umum Iskandar Marwanto usai sidang pembacaan dakwaan Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin, di PN Medan, kemarin, mengatakan tidak tertutup kemungkinan para pemberi uang suap menjadi tersangka dan duduk sebagai terdakwa di persidangan.

"Kita lihat saja nanti fakta di persidangan. Kasus ini terbongkar setelah Kadis PU Medan, Isa Ansyari menyerahkan uang Rp530 juta kepada Samsul Fitri Siregar," kata Iskandar sembari menjelaskan selain Isa, ternyata ada sejumlah kepala OPD memberikan uang sebagaimana pengakuan Samsul Fitri Siregar, Kasubag Protokoler Bagian Umum Sekretariat Pemko Medan.

Dalam dakwaan Samsul Fitri maupun Eldin, disebutkan ada sejumlah kepala OPD yang menyerahkan uang kepada Samsul Fitri yang selanjut dipergunakan untuk operasional Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang tidak ditanggung anggaran termasuk kekurangan pembayaran perjalanan dinas ke Ichikawa, Jepang. Sebab dalam perjalanan ke Jepang yang ditanggung hanya Rp500 juta sedangkan total keseluruhan dana Rp1,4 miliar lebih sehingga ada kekurangan Rp900 jutaan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini