|

Kapolres Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Virus Covid-19


INILAHMEDAN - Sergai : Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam penanganan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 tampak serius. Buktinya, dengan menggelar pertemuan lintas agama di Rumah Dinas Kapolres pada Rabu (25/03/20) pagi.

Diawali  pemeriksaan Suhu tubuh serta menyemprotan Disinfektan dan mencuci tangan kepada para peserta lintas agama merupakan cara pencegahan dalam penanaganan penyebaran Covid-19.

Kapolres AKBP Robin Simatupang,Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kabag Ops Kompol Sofyan, Ketua Tim Penanganan Covid-19 Kompol Jatner Sinaga.

Para Kasat, Kapolsek, Ketua MUI H Hasful huznain, Ketua FKUB H Irfan El fuadi, Ketua Muhammadiyah Jairan, Wakil ketua Pc NU Muhammad Leno, Wakil Ketua Al-washliyah H Syahrul Nasution, Ketua BKAG PdtYanto Marpaung.

Ketua Gamki Jhonson Panjaitan, Ketua PWKI Hotnauli Sinurat, Ketua PGPS Pdt H Gurning, Ketua Bamag Nas Pdt Dapot Damanik, Kades Se Kecamatan Perbaungan, Toga dan Tokoh Pemuda.

Kapolres Sergai mengatakan kegiatan ini dalam mengambil solusi tentang penanganan penyebaran virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai agar bersama sama mencegah penyebarannya.

Saat ini ini banyak negara luar telah memberlakukan Lockdown untuk benar-benar mengantisipasi penyebaran virus Corona di negaranya.

Namun Indonesia masih memakai himbauan tapi kita lihat perkembangannya nggak begitu signifikan dengan hanya himbauan penularannya makin hari semakin terus bertambah.

" Oleh karena itu cara yang lebih bagus adalah pencegahan,” ujar Kapolres.

Orang nomor satu di Kepolisian Resort Serdang Bedagai itu mengajak seluruh peserta juga elemen masyarakat untuk mematuhi himbauan Pemerintah sesuai Maklumat Kapolri.

Polri diberi kewenangan diskresi untuk membubarkan kerumunan massa, Cafe dan tempat-tempat hiburan yang masih melakukan perkumpulan dan dapat dibubarkan paksa dengan cara 3 kali disomasi dan apabila masih juga membandel dapat kita kena sanksi hukum.

" Sesuai dengan UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit ditambah UU No.6 Tahun 2018 tentang Karantina,” tegasnya.

Ketua MUI H Hasful huznain mengatakan ini pertemuan sangat luar biasa dalam membahas wabah penyakit yang menjadi musuh kita bersama.

Mulai dari zaman Rasulullah sudah ada penyakit seperti ini dan diberlakukan hal yang sama untuk tidak mendekati atau mendatangi ke tempat orang yang terkena virus atau penyakit.

" Oleh karena itu bapak kepala desa jangan ragu-ragu lagi untuk melaksanakan himbauan dan mentaati maklumat dari bapak Kapolri,” ucapnya.

Tak lupa ia mengajak masyarakat Serdang Bedagai untuk patuh dan siap menjalankan himbauan dari pemerintah dan melaksanakan maklumat  Kapolri sampai ke tingkat bawah.

BKAG Perbaungan mengatakan pertemuan ini mengajak para tokoh agama saling bekerja sama dalam pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai.

" Kiranya pertemuan ini kita para tokoh agama saling bekerja sama dalam pencegahan Penyebaran virus Corona,” sebutnya.

Ketua FKUB H Irfan El Fuadi meminta kepada Kapolres untuk membuat kesepakatan atau pernyataan bersama tentang himbauan pemerintah Sergai yang ditandatangani Kapolres, Bupati, Dandim dan seluruh lintas agama, ormas, serta kepala desa tentang tindak lanjut penanganan penyebaran virus Corona tersebut.

" Kami akan membuat surat pernyataan bersama tentang himbauan penanganan penyebaran Virus Corona dengan ditanda tangani oleh Bupati, Kapolres, Dandim, para tokoh agama dan Kepala Desa,” terang Kapolres.

Hasil pertemuan, bahwa seluruh tokoh lintas agama, tokoh pemuda dan kepala desa yang hadir siap mentaati himbauan dari pemerintah dan menindaklanjuti maklumat Kapolri untuk bersama-sama mematuhi terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.  (imc/joy)
Komentar

Berita Terkini