|

Hari Ini Medan 'Lock Down' Terbatas


INILAHMEDAN - Medan : Sejak Hari ini, Sabtu (28/03/20) sejumlah ruas Jalan Protokol di Kota Medan di 'Lock Down' (tutup) terbatas. Hal itu sekaitan erat dalam mengantisipasi pencegahan dan penyebaran infeksi virus Covid-19.

Penutupan itu dimulai dari pukul 09.00 Wib-15.00 Wib pada siang dan 19.00-23.00 Wib di malam hari. 

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan antara lain, Direktur Lantas Polda Sumut, Kapolrestabes, Kadishub, Wakasat Lantas, KBO Sat Lantas, Kanit Turjawali, Kanit Dikyasa, Denpom 1/7 MK dan Dishub Medan. 

Rapat dipimpin Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol HM Reza Chairul yang berlangsung di Aula Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan pada Jumat (27/03/20).

Kegiatan yang digelar itu juga menindak lanjuti Maklumat Kapolri serta didasari UU No 2/2002 Polri dan UU No 22/2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jalan yang ditutup diantaranya, Jalan SM Raja simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso simpang Al Falah, Brigjen Katamso simpang Sakti Lubis.

Jalan Jamin Ginting simpang DR Mansyur, Setia Budi simpang DR Mansyur, Gatot Subroto simpang Kapten Muslim, Sunggal simpang Sei Batang Hari, Yos Sudarso simpang H Adam Malik, H Adam Malik simpang T Amir Hamzah, Gaharu simpang Perintis Kemerdekaan, Perintis Kemerdekaan simpang Timor dan Jalan Sutomo simpang HM Yamin (Jalan Serdang).


Kondisi penutupan jalan-jalan tersebut diberlakukan dengan belum diketahui hingga ada pencabutan yakni melihat situasi dan perkembangannya.

Sedangkan untuk penjagaan personil (petugas) yang melaksanakan Pam Lalin berasal dari Sat Lantas, Denpom dan Dishub Kota Medan. (imc/joy)



Komentar

Berita Terkini