|

Mantan Wakajatisu Diangkat Jadi Staf Ahli Pembinaan


INILAHMEDAN - Jakarta : Jaksa Agung Burhanuddin melantik Mangihut Sinaga sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan, di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Selain Mangihut, Jaksa Agung juga melantik Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Sunarta sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Burhanuddin memerintahkan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan Mangihut Sinaga melakukan tugas memberikan telaah, pengkajian dan pemikiran mengenai permasalahan aktual di bidang pembinaan. Baik diminta maupun tidak dan menyampaikannya kepada Jaksa Agung.

" Saya berharap dengan pengalaman dan wawasan luas yang saudara miliki akan sangat bermakna membantu pimpinan dalam membuat keputusan dan merumuskan kebijakan yang tepat, komprehensif dan holistik guna menanggapi setiap permasalahan," ujarnya.

Sebelum dilantik menjadi Pejabat Eselon I di Kejaksaan Agung sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, Mangihut menjabat sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Mangihut juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Kajati Nusa Tenggara Timur, Wakajati Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan.

Di luar kejaksaan, Mangihut Sinaga juga menjabat sebagai Ketua Umum Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) dan Ketua Umum Parsadaan Pomparan Raja Lontung (PPRL). (*/joy)

Komentar

Berita Terkini