|

Kepolisian Diminta Ungkap Kasus Bom Molotov Di LBH Medan


INILAHMEDAN - Medan : Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyatakan sampai sekarang kasus pelaku bom molotov yang terjadi di kantor LBH Jalan Hindu Medan belum juga terungkap oleh pihak kepolisian.

" Artinya saat ini tepat 150 hari tindak pidana pelemparan bom molotov terjadi, namun pihak Polrestabes Medan dan Poldasu belum dapat menemukan siapa pelaku penyerangan bom molotov tersebut," ujar Wadir LBH Medan, Irfan Syahputra pada temu pers di kantornya, Rabu (19/02/20).

Ia menjelaskan dari penyerangan bom molotov terhadap LBH Medan waktu itu, pihaknya telah membuat laporan polisi dengan nomor, STTLP/2356/X/YAN.2.5/2019/SPKT RESTABES MEDAN tertanggal 19 Oktober 2019 di Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan menghadirkan bukti-bukti berikut saksi.

" Oleh karenanya, LBH Medan dalam hal ini meminta kepada Kaplolri untuk mengungkap tindak pidana tersebut. Dan jika ini tidak terungkap maka akan adanya 'untrust' terhadap kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan Poldasu," tegasnya.

Menurutnya, selaku lembaga yang 'councern' terhadap penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Sabtu 19 Oktober 2019 sekitar pukul 02.33 WIB kantornya telah diserang oleh orang tak dikenal dengan menggunakan bom molotov. Padahal tindak pidana tersebut diketehui oleh Dony Siregar selaku Cleaning Service (CS) di LBH Medan.

LBH Medan menduga pihak Polrestabes Medan dan Poldasu tidak serius untuk mengungkap siapa pelaku dan dalang dari tindak pidana tersebut. Hal itu dapat dibuktikan tidak adanya pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan pihak Polrestabes Medan dan Poldasu yang terkesan laporan dari LBH Medan sengaja tidak ditindak lanjuti.

" Jadi demi menjaga 'trust' masyarakat terhadap kepolisian Republik Indonesia khususnya Polrestabes Medan dan Poldasu, maka LBH Medan mendesak Kapolri untuk segera mengungkap siapa pelaku dan dalang atas tindak pidana penyerangan dengan bom molotov di kantor LBH Medan demi terciptanya keamanan, keadilan dan kepastian hukum khususnya di Sumatera Utara," tukasnya. (joy)






Komentar

Berita Terkini