|

Bhabinkamtibmas Polsek Selesaikan Problem Solving Warga


INILAHMEDAN - Medan : Pihak Bhabinkamtibmas Kelurahan Helvetia Tengah menyelesaikan problem solving warga binaan di RCH Binmas Polsek Helvetia Medan, Rabu (05/02/20) malam.

Aipda Chandra M Hasibuan, kasusnya terkait penganiayaan disertai pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana jo 352 subs 406.

Peristiwa terjadi di rumah Jalan Matahari Raya, blok III, Perumnas Helvetia,  Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

Berawal korban atas nama Roslin br Tobing dan Meylin Nurma Marisi mendatangi Polsek mengadukan hal  penganiayaan dan pengrusakan salah satu pintu rumahnya. 

Pengrusakan itu dilakukan keponakannya bernama Einstein Tobing (31) yang beralamat di Jalan Matahari Raya,  Kelurahan Helvetia Tengah.

Pelaku mengaku kehilangan Helm miliknya yang telah dicarinya tidak ada. Kemudian pelaku mendatangi korban Roslin br Tobing di kamar.

Disitu terjadi percekcokan dan Meylin mencoba melerai, namun ianya juga di dorong hingga terjatuh dan mengalami sakit di pinggang.

Atas kejadian itu kedua korban merasa keberatan sehingga melapor ke Polsek. Personil Bhabinkamtibmas Aipda Chandra M Hasibuan bersama Kepling 10 Zulham, menghubungi pelaku agar ke Polsek guna dikonfrontir.

Setelah pelaku datang dan mengakui perbuatannya, tanpa ada unsur paksaan dari siapa pun meminta maaf kepada korban serta berdasar kemufakatan bersedia membuat pernyataan perdamaian.

" Terimakasih, saya sebagai pimpinan mengucapkan dan mengapresiasi kinerja Aipda Chandra yang bertanggung jawab dan rela meluangkan waktunya untuk menyelesaikan permasalahan pada warga binaannya dan tidak sampai berlarut-larut dan berkembang," ucap Kapolsek Kompol Pardamean Hutahean. (joy)
Komentar

Berita Terkini