|

Terjaring Razia Pekat, Oknum Pimpinan Divisi Bank Sumut Dinonaktifkan

Pimpinan Divisi Manajemen Resiko SS saat diamankan tim gabungan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Pemko Binjai pada akhir tahun 2019. (imc/dokumen)

INILAHMEDAN-Medan : Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Sumut menilai perbuatan Pimpinan Divisi Manajemen Resiko yang dipergoki tengah asyik berduaan dengan wanita idaman lain (WIL) di kamar hotel G, Kota Binjai pada akhir tahun 2019 merupakan pelanggaran. 

Hal itu ditegaskan Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar, dalam siaran persnya yang diterima melalui pesan WhatsApp (WA) yang di kirimkan Humas PT Bank Sumut, Sulaiman, Senin (6/1/2020) sekira pukul 23.00 WIB. 

Mengenai sanksi untuk SS, Syahdan menjelaskan, manajemen telah mengambil sikap dan langkah-langkah terhadap yang bersangkutan sesuai dengan peraturan kode etik dan peraturan disiplin pegawai. 

“Perusahaan menilai perbuatan dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran. Saudara SS telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Pemimpin Divisi,” kata Syahdan.

Syahdan juga menjelaskan Bank Sumut memiliki peraturan kode etik perusahaan dan juga peraturan disiplin yang harus dipatuhi setiap pegawai apapun level jabatannya. 

“Namun apabila tindakan tersebut dilakukan diluar kedinasan tentulah perusahaan tidak dapat mengawasi dan mengetahui tindakan pribadi yang dilakukan,” ujar Syahdan.

Menanggapi pemberitaan yang beredar di media bahwa salah seorang oknum pejabat terjaring operasi Razia Penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar aparat Pemerintah Kota Binjai di sebuah Hotel (30/12), Bank Sumut menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan SS Tidak ada hubungannya dengan Bank Sumut dan tidak mencerminkan sikap perusahaan. 

“Dapat kami sampaikan bahwa perbuatan saudara SS merupakan tindakan yang dilakukan tidak dalam jam kantor dan juga keperluan dinas sehingga hal tersebut merupakan tanggung jawab yang bersangkutan,” ungkap Syahdan.

Diketahui, oknum Pimpinan Divisi PT Bank Sumut dipergoki tengah asyik berduaan dengan wanita idaman lain (WIL) di kamar hotel G, pada Senin (30/12/2019) lalu, akan dilakukan proses. 

Oknum Pimpinan Divisi PT Bank Sumut berinisial SS dan pasangannya PP dipergoki petugas gabungan Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Binjai, Dinas Pariwisata, Polres Binjai, Kodim 0203/LKT, Denpom 1/5-2 Binjai serta BNN kota Binjai. Pasangan yang bukan suami istri itu diamankan dari dalam sebuah kamar hotel G yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai.(imc/ril)
Komentar

Berita Terkini