|

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi


INILAHMEDAN - Binjai: Satres Narkoba Polres Binjai kembali meringkus pengedar sabu-sabu dari kawasan Jalan Danau Meninjau, Kel SM Rejo, Kec Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu (11/01/2020) sore. 

Tersangka Usman (36) ditangkap setelah terbukti memiliki sabu-sabu yang disimpannya di dalam lapis kotak rokok.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu, petugas pun langsung turun untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kemudian petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai.

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting membenarkan adanya penangkapan tersebut.(imc/bay)

Komentar

Berita Terkini