|

F-NasDem: Tindakan Plt Wali Kota Pecat Direksi PD Pasar di Luar Kewenangannya

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Afif Abdillah

INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Medan menyesalkan pemecatan Rusdi Sinuraya sebagai Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan dan dua direksi lainnya oleh Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

Ketua Fraksi NasDem Afif Abdillah mengatakan pemecatan Rusdi Sinuraya yang dilakukan secara mendadak itu tidak mengacu kepada mekanisme sebagaimana yang tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Ini (pemecatan Rusdi Sinuraya-red) sangat-sangat kita sesalkan. Kita khawatir persoalan ini bisa memicu kekisruhan karena dilakukan tidak berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan," tegas Afif Abdillah, Selasa (21/01/2020).

Afif juga mempertanyakan mengenai pemecatan Rusdi Sinuraya tanpa ada alasan yang jelas dari Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

"Kami berpandangan pemecatan Pak Rusdi dari Dirut PD Pasar tidak dilandasi unsur objektifitas. Hal yang paling mendasar dari tindakan Plt Wali Kota itu merupakan tindakan di luar kewenangannya," tegas Afif.

Menurut Afif, dalam perundang-undangan disebutkan bahwa yang mewakili pemilik modal daerah sehingga dapat dikategorikan sebagai KPM adalah kepala daerah definitif dan bukan pelaksana tugas (Plt) yang sifatnya hanya menerima mandat," jelas Afif.

Kata Afif, seharusnya Plt Wali Kota Medan mencari solusi terbaik sebelum melakukan pemecatan terhadap jajaran Direksi PD Pasar Medan.

"Sekali lagi, yang paling kita khawatirkan atas kasus ini akan menimbulkan krkisruhan. Kita sangat prihatin. Apalagi Dirut PD Pasar Medan tersebut saat ini lagi sibuk-sibuknya menjalankan program untuk menata dan memajukan pasar tradisional di Kota Medan," kata Ketua Partai NasDem Kota Medan ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor juga menyayangkan pemecatan direksi PD Pasar Medan yang dilakukan secara mendadak tanpa diketahui alasan yang jelas.

"Jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini adalah melalui proses hukum. Jadi biar hukum yang memutuskannya," kata Ketua DPD Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) Partai NasDem Kota Medan ini.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini