|

Baru Kenal Sebulan, Sang Pacar Diadukan Ke Polisi


INILAHMEDAN - Delitua : Seorang anak baru gede (ABG) berinisial AM (16), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor mengadu ke Mapolsek Delitua, Kamis (23/01/20).

Pasalnya, ABG berkulit hitam manis itu mengadukan sang pacar yang dikenalnya dari Sosial Media (Sosmed) berinisial ER (23), warga Pasar lll, Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Ditemui usai membuat laporan di Mapolsek Delitua, korban yang didampingi ibu kandungnya, Estito Manalu (38), mengaku sudah disetubuhi sang pacar yang baru dikenalnya sebulan itu, sebanyak 10 kali.

Kejadian itu diungkap korban kepada ibunya, setelah sang ibu tidak menyetujui hubungan yang mereka jalin tersebut. Apalagi setelah sang pacar ketahuan mencuri 1 unit HP milik ibunya.

Mendengar penjelasan Bung, sang ibu pun semakin emosi dan mengajak anaknya untuk membuat pengaduan ke Polsek Delitua.

Aksi pencurian terjadi saat pelaku datang ke rumah mereka untuk merayakan ulang tahun korban yang ke 16.

" Di hari ulang tahun itu, pelaku menyetubuhi bunga di dalam kamar, rupanya setelah itu pelaku malah mencuri HP," kata ibu korban.

Pencurian HP itu diketahui saat sang ibu hendak mengambil HP terletak di meja.

" Waktu itu saya mau ngambil HP tapi sudah tidak ada, tadinya saya pikir HP diambil anak, jadi saya tanyakan kepadanya tapi anak ngaku tidak ada mengambil HP itu," jelas sang ibu.

Ditambahkan sang ibu, dia pun menanyakan kepada pelaku tetapi tidak mengaku. Lalu, korbab dan sang ibu datang ke rumah pelaku guna menanyakannya kembali.

" Setelah dipaksa, akhirnya pelaku ngaku tapi tidak bersedia menggantinya, makanya kami datang ke Polsek mengadu," tukasnya. (joy)

Komentar

Berita Terkini