|

Polisi Ringkus Pemakai Sabu


INILAHMEDAN - Medan: Sat Reskrim Polsek Panyabungan meringkus MS (33) warga Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pidoli Dolok, Sabtu (07/12/2019).

Tersangka diamankan karena memiliki satu paket plastik kecil narkoba jenis sabu seberat 0,14 gram.

"Penangkapan kita lakukan setelah adanya informasi yang disampaikan warga," ujar Kanit Reskrim Ipda Parsaulian Ritonga.

Tersangka selama ini dicurigai sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Terhadap tersangka petugas menjerat dengan pasal 127 UU No 35/2009 dengan ancaman penjara 4 tahun. (imc/joy)




Komentar

Berita Terkini