|

Damkar Jinakkan Api Dua Ruko

INILAHMEDAN.COM - Patumbak : Peristiwa kebakaran dua unit rumah toko (ruko) di Jalan SM Raja Km 11,5, Kelurahan Bangun Mulia I, Kecamatan Medan Amplas, dapat dijinakkan petugas pemadam kebakaran (Damkar), Sabtu (28/12/2019) sore.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arpin Fachreza, api berasal dari lantai II ruko. " Yang mula sekali mengetahui api adalah anak pemilik rumah yakni Desman Butar-Butar menjerit minta tolong karena melihat api telah marak di lantai atas," katanya.

Sementara orang tua Desman, Abdul Rahman Butar-Butar (73) tidak berada di rumah. Melihat api yang marak dari lantai II, bersama ibunya M Br Siregar yang berada di bawah lalu menghubungi Pendeta Simon Yabda Hulu (42) tetangga mereka.

Pendeta Simon penghuni sebelah sebagai penyewa ruko, selain tempat tinggal juga sebagai rumah ibadah (Gereja Bethany Indonesia).

Melihat situasi tersebut, penghuni ruko menghubungi Damkar Kota Medan. Mobil Damkar yang diterjunkan sebanyak 10 unit untuk memadamkan api.

" Sementara dari hasil penyelidikan kebakaran diduga karena arus pendek (konsleting listrik). Namun tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu. Dan kerugian materi belum dapat ditaksir," pungkasnya. (zoy)


Komentar

Berita Terkini