|

Rajuddin Apresiasi Polisi Tutup Pengolahan Kerupuk Jangek Gunakan Kulit Babi

Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala

INILAHMEDAfN - Medan: Aparat kepolisian diminta menindak tegas tempat pembuatan kerupuk jangek jika terbukti menggunakan bahan dasarnya dari kulit babi.

"Kita meminta aparat kepolisian menindak tegas jika terbukti menggunakan bahan kulit babi untuk produksi kerupuk jangek," kata Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Kamis (14/11/2019).

Sebagaimana diketahui, tempat pembuatan kerupuk jangek di kawasan Jalan Plamboyan Raya, Gang Mawar Lingkungan XI, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, diduga menggunakan bahan dasar kulit babi.

Menurut Rajuddin, jika memang benar ada kerupuk jangek menggunakan bahan dasar dari kulit babi seharusnya pemasarannya tidak secara umum.

"Tapi ada market-market khusus atau di lingkungan non muslim. Dan tidak dipasarkan kepada umum," katanya.

Rajuddin juga memberikan apresiasi kepada MUI Kota Medan dan pihak kepolisian yang dengan sigap menutup tempat pengolahan kerupuk jangek berbahan dasar kulit babi tersebut karena tidak mengantongi izin operasional. 

"Tapi saya minta kepada pihak kepolisian agar proses hukum terus berjalan agar ada efek jera bagi orang yang mau mencoba atau meniru hal ini," tegasnya.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini