Dari hasil tes urine, sepuluh personel terindikasi mengonsumsi narkoba dan akan dilakukan tindak lanjut pemeriksaan di Subbid Provost Bid Propam.
Terhadap dugaan pelanggaran disiplin, sebanyak 30 personel dilakukan pemotongan rambut dan teguran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Tim Biro Provost Div Propam Polri dan Tim Pusdokkes Mabes didampingi Kabidpropam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto Putro dan seluruh personil Subbid Provos Bid Propam Polda.
Tim Div Propam Polri dipimpin Kombes Pol Ni Ketut Swastika yang didampingi Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto Putro serta tim Pusdokkes Polri dan Biddokkes Polda. (imc/zoy)