|

Pilkades Sipaku Area Terancam Gagal, Warga Ancam Demo


INILAHMEDAN - Asahan: Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sipaku Area,  Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan periode 2019-2024 terancam gagal.

Ini diduga karena sejumlah peraturan Bupati Asahan tentang pilkades dilanggar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan oknum panitia pilkades setempat.

 "Kita akan gelar aksi protes (demo) ke kantor Camat Simpang Empat. Sebab sejumlah keluhan dan keberatan warga tentang dugaan pelanggaran tidak digubris. Kita juga akan demo ke kantor Bupati dalam waktu dekat," kata aktivis desa, Ridho, Senin (28/10/2019).

Ridho juga menduga ada kongkalikong yang dilakukan oknum panitia dalam suksesi kepala desa untuk memenangkan salah satu calon.

"Ini akab terus kami soroti agar pelaksanaan pikades berjalan jujur dan adil," katanya.

Ridho juga sudah melaporkan secra tertulis sebanyak dua kali soal ketua BPD Sipaku Area yang melantik panitia pilkades sementara jajaran BPD sendiri belum dilantik Bapemas dan camat.

"Ini kan aneh. Belum dilantik kok malah melantik panitia pilkades," katanya.

Sementara Ketua Panitia Pilkades, Senen, saat ditemui di kantor desa mengaku tidak pernah melanggar Peraturan Bupati dalam pelaksanaan pilkades.

Senen juga mengaku pada pilkades periode sebelumnya dia juga pernah dilaporkan atas tuduhan menyalahi Peraturan Bupati. Bahkan kasusnya masuk dalam persidangan di pengadilan.

"Tapi pengadilan tidak memvonis saya," katanya.

Ketua BPD Amrizal mengatakan pelantikan BPD diketahui kepala desa meski diakuinya ketua BPD sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatannya.(imc/zainal)
Komentar

Berita Terkini