|

Gelar Penyuluhan Bahaya Terorisme dan Radikalisme, Ini Tujuan Satgas TMMD


INILAHMEDAN - sIPISPIS : Melalui program sasaran non fisik, Satgas TMMD 106 Kodim 0204/Deliserdang menggelar penyuluhan bahaya terorisme dan radikalisme di Aula Kantor Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Provinsi Sumut.

Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan pada Minggu (26/10/2019) malam menghadirkan narasumber tunggal, Serma Suhartono, Bakti Wanwil Siterdim 0204/DS.

Di hadapan puluhan warga dari tua, muda hingga remaja, Serma Suhartono menguraikan segala hal tentang terorisme dan radikalisme serta bahaya yang ditimbulkannya.

Dalam paparannya, Serma Suhartono menjelaskan, ciri-ciri terorisme adalah mempunyai tujuan politik, dan ideologi tetapi melakukan kejahatan kriminal untuk mencapai tujuannya.

“Terorisme adalah tindakan yang cenderung tidak mengindahkan norma-norma universal yang berlaku, seperti agama, hukum dan HAM. Terorisme juga bertujuan untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas,” ucap Serma Suhartono.

Dalam praktiknya, lanjut Serma Suhartono, pelaku teror atau terorisme menggunakan cara-cara seperti pengeboman, penculikan, penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang dapat menarik perhatian massa/publik.

Karena tujuannya menyimpang, Serma Suhartono mengingatkan warga terutama orang tua untuk peduli dan waspada dengan lingkungan sekitarnya, khususnya pergaulan anak-anaknya.

“Terorisme dan radikalisme adalah konsep kompleks yang sulit dicerna anak-anak. Namun demikian, orang tua bisa menjelaskannya dengan menggunakan perumpamaan bahwa terorisme adalah pahlawan kejahatan,” ungkap Serma Suhartono.

Cara lain untuk mencegah lingkungan sekitar terpapar/tersusupi terorisme adalah selalu membangun kewaspadaan terhadap orang asing yang belum dikenal.

“Karenanya, kami imbau untuk menerapkan sistem wajib lapor 1×24 jam terhadap orang asing di sekitar kita, dan mengaktifkan kembali Siskamling melalui pos ronda,” urai Serma Suhartono.

Metoda lain yang juga penting untuk menghindari ideologi terorisme dan radikalisme adalah tidak mudah terbujuk dengan rayuan yang disertai iming-iming.

“Warga harus membangun kewaspadaan diri dan lingkungannya terhadap terorisme dan radikalisme dengan cara terus menguatkan kesadaran toleransi beragama dan toleransi antarumat manusia,” ungkap Serma Suhartono.

Terakhir, Serma Suhartono menyimpulkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai terorisme dan radikalisme.

Yakni:
1. Meningkatkan kepekaan diri, dimulai dari lingkungan keluarga, tetangga sampai lingkungan yang lebih besar.
2. Waspada terhadap orang-orang yang katanya memperjuangkan Islam dengan cara yang tidak sesuai ajaran Islam.
3. Tidak mudah terbujuk dengan iming-iming uang atau materi.
4. Orang Islam dilarang mengikuti suatu pendapat yang tidak jelas salah-benarnya.
5. Mengaktifkan kembali Siskamling dan efektivitas sistem tamu wajib lapor 1×24 jam.
6. Segera laporkan keaparat keamanan terdekat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan dihadiri Plh Kades Silau Padang, perangkat Desa Silau Padang, para kepala dusun dan warga masyarakat sekitar Desa Silau Padang. (bsk/imc)
Komentar

Berita Terkini