|

F-PKS 'Blokir' M Hafez di AKD, Baskami: Kalau Proaktif Bisa Kita Bantu

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting

INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS Muhammad Hafez 'diblokir' fraksinya duduk di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan pimpinan dewan tidak memiliki kewenangan memaksa fraksi mendudukkannya di AKD.

"Tidak ada kewenangan maupun dasar hukum pimpinan dewan memaksa F-PKS menempatkan M Hafez di AKD. Karena yang menjadi pimpinan dan anggota AKD atas usul fraksi selaku perpanjangan tangan partai," kata Baskami Ginting kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
         
Seperti diketahui, kata Baskami, nama M Hafez tidak ada dalam AKD. Baik komisi-komisi, Banggar, Banmus, Bapperda maupun BKD. Tapi sampai saat ini yang bersangkutan tidak ada menyampaikan masalah tersebut ke pimpinan dewan.
       
"Kita bukan tidak peduli. Tapi yang bersangkutan tidak ada mengkomunikasikan masalah itu. Padahal kami sudah berupaya menyelesaikannya dengan mengundang F-PKS. Tapi Hafez sendiri tidak proaktif datang ke dewan," ujar Baskami.
       
Baskami meminta Fraksi PKS menyelesaikan persoalan tersebut secara internal. "Kalau yang bersangkutan proaktif datang menyampaikan permasalahan, mungkin pimpinan bisa bantu mencari solusi yang terbaik," ujarnya.
       
Ketua DPW PKS Sumut yang juga penasihat Fraksi PKS Hariyanto mengatakan tidak masuknya nama M Hafez dalam AKD atas usul fraksi. Sebab yang bersangkutan selama ini dianggap tidak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan partai. Bahkan sampai saat ini tidak pernah masuk ke fraksi.
       
"Kita tidak tahu alasannya kenapa beliau tidak masuk dalam AKD. Soalnya gak ada komunikasi. Selain itu beliau juga tidak menandatangani fakta integritas. Padahal kita sudah minta datang ke fraksi. Kalau masih mau jadi anggota F-PKS, silakan tandatangani dan mematuhi isi dari fakta integritas yang dibuat partai," ujar Hariyanto.
     
Ia mengatakan F-PKS tetap membuka pintu sepanjang yang bersangkutan berubah."Kalau dia berubah, tentu kebijakan juga bisa berubah," ujarnya seraya menyebutkan isi dari fakta integritas yang harus dipenuhi antara lain kewajiban berkontribusi ke partai, menjaga mama baik maupun marwah partai.
       
Sebelumnya, M Hafez berharap agar F-PKS mengevaluasi kebijakan yang tidak memasukkan dirinya dalam AKD. "Saya gak tahu apa alasan fraksi tidak memasukkan nama saya dalam AKD. Menurut saya, ini terkait dengan kedewasaan bernegara. Jika ada masalah internal dan dinamika partai, tapi kalau sudah melanggar tatib harusnya dievaluasi, bukan seperti ini," imbuhnya.(imc/nangin)

Komentar

Berita Terkini