|

DPRD Minta Pemko Bentuk UPT Dinas P2K

Anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga

INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan diminta membentuk unit pelayanan teknis (UPT) Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan guna mempercepat proses antisipasi terjadinya kebakaran.

"Selama ini keterlambatan petugas tiba di lokasi kebakaran sering terjadi. Jadi sudah perlu dibentuk UPT P2K di kecamatan," kata anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga, Jumat (25/10/2019).

Sepanjang Oktober 2019, ada dua peristiwa kebakaran di lokasi padat penduduk. Yakni di Jalan S Parman Kecamatan Medan Petisah dan Jalan Sentosa Lama Kecamatan Medan Perjuangan.

"Guna mempercepat jangkauan petugas pemadam kebakaran di lokasi bencana, perlu dibentuk pos kebakaran atau UPT di setiap kecamatan," kata David.

Menurut David, fakta yang ada bila ada kebakaran petugas pemadam  selalu datang telat sehingga objek yang terbakar tak dapat diselamatkan. Ini karena kantor Dinas Pemadam Kebakaran cukup jauh dari lokasi bencana.

"Dengan adanya pembentukan UPT ini secara tidak langsung bisa membantu masyarakat bila terjadi kebakaran agar tidak meluas. Untuk selanjutnya menunggu bantuan dari kantor pusatnya sendiri,” kata David seraya menambahkan dorongan pembentukan UPT Pemadam Kebakaran sudah berungkali disuarakan legislatif.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini