|

Polsek Bingei Grebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji


INILAHMEDAN - Langkat: Polsek Bingei mengrebek lokasi pengoplosan gas elpiji dari 3 kilogram ke isi 12 dan 50 kilogram di kawasan Pasar 3, Gang Netral, Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Binge, Langkat, kemarin.

Dari penggrebekan tersebut petugas mengamankan 4 pelaku berikut barang bukti ratusan tabung gas kemasan 3, 12 dan 50 kilogram.

Kanit Reskrim Ipda Darman mengatakan sebelum dilakukan penggerebekan, pihaknya telah mengintai selama 1 bulan aktivitas para pelaku. 

"Selain mengamankan ratusan tabung gas elpiji, kita juga menyita 3 unit mobil pick-up yang digunakan sebagai alat transportasi pendistribusian gas oplosan. Ini melanggar UU Migas dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Darman.

Lokasi pengoplosan gas elpiji itu sudah beroperasi selama 6 bulan. Namun warga cuma mengetahui lokasi itu sebagai tempat jual-beli gas dan tidak menyangka ada pengoplosan gas.

"Pihak polsek akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk wilayah Langkat, bahkan Sumut, ini yang pertama sekali dilakukan,” ungkap Kepala Security (Kasek) MOR I, Rahman.

Unit Manager Communication Relations & CSR MOR I Muhammad Roby Hervindo mengapresiasi kinerja kepolisian dengan melakukan penggerebekan tersebut.

"Ini berkat sinergi Pertamina dengan polisi. Tentunya ini, juga kita sampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Roby menjelaskan Pertamina tetap melakukan upaya penindakan bersama polisi terhadap para pengoplos yang merugikan negara.

"Kita tetap upayakan elpiji ini tepat sasaran. Itu yang digrebek bukan pangkalan," katanya. (imc/zoy)

Komentar

Berita Terkini