|

Banyak Usaha Pemanfaatan ABT di Asahan Diduga Tidak Berizin


INILAHMEDAN - Asahan: Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Mahendra mengakui banyak usaha yang memanfaatkan Air Bawah Tanah (ABT) belum terserap pajaknya.

"Bahkan banyak usaha di sektor itu (pemanfaatan ABT) diduga belum mengantongi izin dari Dinas Provinsi Sumatera Utara," kata Mahendra, Jumat (19/07/2019).

Mahendra berharap kepada aparat kepolisian dan penegak peraturan daerah melakukan penertiban terhadap usaha-usaha yang tidak memiliki izin resmi dalam memanfaatkan ABT. Padahal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor itu (ABT) cukup bagus.

"Ini tidak boleh dibiarkan. Aparat kepolisian harus segera melakukan penertiban," katanya.

Pemanfaatan ABT di Asahan berupa usaha pencucian kendaraan bermotor, penjualan air bersih dan lainnya. Sebagaimana diketahui, PAD dari sektor pemanfaatan ABT per Juli 2019 sudah terkumpul Rp642.450.752. Sementara target dari sektor ABT di Asahan sebesar Rp2 miliar.

"Ini jadi beban Pemkab Asahan jika pengusaha nakal enggan mengurus izin pemanfaaatan ABT guna menghindari kewajiban pembayaran pajak. (imc/zainal)



Komentar

Berita Terkini