|

Warga Desa Siumbut-Umbut Pertanyakan Izin Operasi dan Limbah Kilang Sabut Kelapa

Sekjen Lembaga BIN Asahan Hendra saat meninjau limbah Kilang Sabut Kelapa di Desa Siumbut-Umbut. (foto: zainal arifin)

INILAHMEDAN - Asahan: Lembaga Badan Invesitigasi Nasional (BIN) Kabupaten Asahan mempertanyakan izin operasi dan limbah Kilang Sabut Kelapa di Dusun VI, Kelurahan Siumbut-Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Berdasarkan laporan, warga di sini mempersoalkan limbah tersebut," kata Sekjen BIN Asahan, Hendra, saat meninjau limbah tersebut, Kamis (20/06/2019).

Pada peninjauan itu, Hendra tidak menemukan adanya plang izin dari Kilang Sabut Kelapa tersebut. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kata Hendra, warga setempat juga mengeluhkan adanya limbah Kilang Sabut Kelapa tersebut.

"Ada warga yang mengaku menderita gatal-gatal karena limbah Kilang Sabut Kelapa tersebut dibuang di selokan depan rumahnya," kata dia.

Hendra juga meminta aparat Pemkab Asahan melakukan peninjauan ke  Kilang Sabut Kelapa tersebut dan mempertanyakan izinnya apakah ada atau tidak.

 Rahman (45), warga sekitar, mengeluhkan adanya limbah Kilang Sabut Kelapa karena mengeluarkan aroma tak sedap. 

Sementara aparatur kelurahan setempat mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait leberadaan Kilang Sabut Kelapa tersebut.

Perwakilan pengelola Kilang Sabut berinisial W (40) saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya selalu berkontribusi kepada masyarakat setempat seperti pembagian beras setiap menjelang lebaran. (imc/zainal)

Komentar

Berita Terkini