|

Ihwan Ritonga: Pembayaran DBH Tertunda Ganggu Pembangunan Kota

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga

INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengatakan tertundanya kucuran dana bagi hasil (DBH) dari Pemprovsu ke Pemko Medan tentu saja mengganggu program pembangunan kota.

"Sumber PAD kita selain dari pajak, ada juga kucuran dari pemerintah pusat seperti DAK dan DAU. Sedangkan kucuran dari Pemprovsu ada namanya BDB dan DBH. Estimasi besaran yang akan ditagih Pemko Medan sudah dimasukkan dalam mata anggaran APBD,” kata Ihwan Ritonga di gedung dewan, Senin (06/05/2019).

Jika DBH tertunda dibayar Pemprovsu, kata Ihwan, maka pembangunan jadi terganggu. Kondisi seperti ini pernah dialami Pemko Medan meski kondisinya tidak begitu fatal. Hanya saja pihak rekanan yangterlambat menerima pembayaran hasil pekerjaan proyek dari pemko.

Selama ini,sebut Ihwan, dana DBH digunakan pemko untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase. Maka ketika pembayaran DBH tidak lancar yang terganggu adalah pihak rekanan.

“Tapi itu masa lalu. Karena Gubsu Edy Rahmayadi berjanji akan melunasi utang DBH kepada daerah. Makanya APBD Pemprovsu sekarang kebanyakan habis membayar utang,” ujar politi Partai Gerindra Kota Medan ini. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini