|

Pencemaran Sudah 'Sekarat', DPRDSU Sepakat Bersihkan Danau Toba dari KJA


INILAHMEDAN - Medan: Komisi D DPRD Sumut bersama Aliansi Pecinta Danau Toba dan pemerintah kabupaten se-kawasan Danau Toba sepakat untuk membersihkan objek wisata Danau Toba dari perusahaan KJA (Keramba Jaring Apung) seperti PT AN (Aquafarm Nusantara) maupun PT Jaffa yang diduga penyumbang terbesar kasus pencemaran danau kebanggaan masyarakat Sumut itu.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan Aliansi Pencinta Danau Toba, Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan para bupati se-kawasan Danau Toba seperti Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Dairi yang diwakili Sekda Sebastianus Tinambunan, Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga, Bupati Simalungun yang diwakili Assisten I M Silalahi.

Rapat dipimpin anggota Komisi D Leonard Samosir didampingi Layari Sinukaban dan Samsul Sianturi, Selasa (05/03/2019) di DPRD Sumut.

Layari Sinukaban dalam pertemuan itu mengusulkan agar lembaga legislatif segera mengeluarkan rekomendasi penutupan perusahaan asing PT AN maupun PT Jaffa kepada Presiden dan DPR karena diduga telah mencemari Danau Toba.

“Danau Toba itu merupakan permata yang sangat mahal. Siapa saja yang ikut mencemarinya harus segera ditindak dengan menutup perusahaanya. Kita di Komisi D harus segera merekomendasikan ke Presiden maupun DPR-RI perihal penutupan perusahaan tersebut,” tegas Layari.

Dengan gaya bicaranya yang meledak-ledak, Layari menegaskan soal rencana Komisi D untuk melobi pemerintah pusat agar perusahaan PT AN, PT Jaffa dan seluruh perusahaan KJA yang ada di Danau Toba ditutup dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Sementara Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga sepakat Danau Toba dibersihkan dari aksi-aksi pencemaran KJA.

“Masyarakat sangat menginginkan Danau Toba 'zero' pencemaran sehingga kami sangat mengapresiasi Aliansi Pecinta Danau Toba membawa masalah ini ke Komisi D dengan mengundang seluruh bupati yang ada di kawasan Danau Toba,” ujar Juang Sinaga.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana juga sepakat agar Danau Toba disterilkan dari pencemaran KJA. Khususnya wilayah Tongging yang dituduh Aliansi Pencinta Danau Toba sudah tercemar diduga akibat limbah PT TSR (Taman Resort Simalem).

“Kami berharap kepada teman-teman Aliansi Pencinta Danau Toba segera memberikan data kepada Pemkab Karo untuk segera ditindaklanjuti dengan memanggil pengusaha TSR,” ujar Terkelin.

Menyinggung KJA di kawasan Tongging, tegas Bupati, sudah ada komitmen dari pengusaha lokal maupun masyarakat dengan membuat surat pernyataan bahwa di wilayah tersebut  'zero' KJA.

Namun, ujar Terkelin, perlu menjadi catatan bagi Aliansi Pecinta Danau Toba kenapa 'zero' KJA belum terlaksana di Tongging karena pengusaha lokal memprotes kabupaten se-kawasan Danau Toba yang tetap membiarkan perusahaan KJA beroperasi di Danau Toba.

“Seluruh kabupaten yang ada di kawasan Danau Toba harus satu suara agar pemerintah pusat membuat regulasi untuk mengatur tentang KJA ini. Jangan lagi ada pilih kasih terhadap KJA, sebab para Bupati tidak menyengsarakan rakyatnya,” ujar Terkelin sembari berharap para Bupati se kawasan danau Toba menghilangkan egosektoral dalam penutupan KJA ini.

Asisten I Pemkab Simalungun M Silalahi dan Sekda Dairi Sebastianus Tinambunan sepakat dengan program nasional untuk menjadikan Danau Toba sebagai KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) yang bersih dari segala bentuk pencemaran khususnya KJA.

Sebelumnya Aliansi Pecinta Danau Toba Lamsiang Sitompul menuding perusahaan PT AN yang merupakan anak perusahaan Regal Springs dari Swiss maupun PT Jaffa merupakan penyumbang terbesar mencemari Danau Toba sehingga harus diberikan sanksi tegas dengan menutup secara menyeluruh.

“Pencemaran bukan saja memporak-porandakan perekonomian masyarakat, tapi sudah mengancam nyawa masyarakat. Sebab kondisi pencemaran Danau Toba saat ini sudah 'sekarat' dan harus segera dibawa berobat ke ruang ICU. Tapi ternyata, sangat menyedihkan, untuk berobat kampung saja, Danau Toba tidak dilakukan,” ujar Lamsin. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini