|

Lantik 4 Pejabat, Wali Kota Tebingtinggi: Laksanakan Tugas Jangan 'Nyeleneh'


INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengingatkan jajarannya agar melakukan segala sesuatunya sesuai dengan koridor hukum.

"Jangan 'nyeleneh'. Dalam melaksanakan sesuatunya harus sesuai dengan perundang-undangan apalagi yang berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa," kata Umar Zunaidi Hasibuan pada pelantikan 4 pejabat di unit kerja baru di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemko Tebingtinggi di Balai Kota, Rabu (06/03/2019).

Umar juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk lebih intens melakukan pengawasan terhadap kelompok kerja - kelompok kerja di bagian pengadaan barang dan jasa guna meminimaliir terjadinya hal-hal yang tidak diingini.

"Saya perlu mengingatkan bahwa sumpah jabatan hendaknya dijalankan. Fakta integritas hendaknya dipedomani dalam bekerja. Apalagi ini merupakan unit kerja baru," katanya.

Umar berharap para pejabat yang baru dilantik harus bekerja cepat, keras, cerdas dan ikhlas guna mengejar ketertinggalan selama 3 bulan ini.

Oleh karena itu, kata dia, pejabat yang baru dilantik harus segera merancang program dan jadwal kerja terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di OPD-OPD dan sekertariat.

"Proses yang dilakukan untuk pengadaan barang dan jasa diharapkan bisa berlangsung cepat, transparan dan bisa dipahami orang, tidak ada intervensi, nepotisme dan kolusi," ujarnya.

Kata Umar, unit kerja ini dibentuk didasari pada Permendagri NO 112 tahun 2014 bahwa pengadaan barang dan jasa harus ada di unit kerja sendiri.

Para pejabat yang dilantik di unit kerja yang baru tersebut masing-masing Tora Daeng Masaro dari Dinas PU, M Sidik Lubis dari RSKP, Abdul Hamid dari DPKP dan Suhendra dari PUPR. (imc/susilawati)

Komentar

Berita Terkini