|

DPRK Banda Aceh Kunker ke DPRD Medan


INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh M Ali bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan, Senin (11/03/2019). 

Rombongan diterima anggota Komisi D DPRD Medan Maruli Tua Tarigan. Dalam pertemuan itu Maruli menjabarkan tentang reses dan sosialisasi perda yang mereka lakukan.

Untuk dana reses Maruli mengatakan dana untuk reses per anggota DPRD Medan sebesar Rp92 juta yang dilaksanakan di dua lokasi dengan jumlah peserta 300 orang per lokasi.

"Sebelumnya Rp60 juta untuk satu lokasi dengan jumlah 300 orang," katanya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini